Kashuri menyatakan bahwa BPOM mendukung pengembangan obat bahan alam (OBA) termasuk jamu, yang merupakan warisan budaya Indonesia. BPOM sebagai otoritas pengawas obat tradisional mendukung pemanfaatan jamu dengan inovasi regulasi. Mereka bersedia mempercepat uji klinik yang mungkin mengalami hambatan, serta memberikan bantuan dalam proses tersebut. Banyak produk herbal yang gagal menjadi komersial karena uji klinik yang dilakukan tidak sesuai standar, sehingga hasilnya tidak akurat. Oleh karena itu, BPOM siap memberikan pendampingan agar uji klinik dilakukan dengan benar dan hasil yang diperoleh sesuai dengan tujuan awal.