ORASKI Menolak Usulan Penurunan Potongan Komisi untuk Pengemudi Transportasi Online
Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menegaskan penolakan terhadap usulan penurunan potongan komisi untuk pengemudi transportasi online dari 20 persen menjadi 10 persen. Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi merugikan para pengemudi dan mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi digital yang sudah stabil. Fahmi menjelaskan bahwa penurunan potongan aplikasi tidak akan menguntungkan pengemudi karena ini dapat menyebabkan kenaikan tarif bagi konsumen dan penurunan pendapatan para pengemudi. Hal ini juga dapat mendorong pengguna aplikasi beralih ke layanan lain.
Fahmi menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif nyata kepada bisnis transportasi online daripada mengubah struktur komisi yang ada. Ia menekankan bahwa ekosistem transportasi daring sudah mampu bertahan tanpa subsidi di tengah tekanan ekonomi global yang sulit. Usulan penurunan komisi ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi transportasi online. BAM akan membawa wacana ini ke komisi terkait, seperti Kemnaker, Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Kominfo Digital (Komdigi).
Menyikapi hal ini, ORASKI lebih meminta pemerintah agar memberikan subsidi dan perlindungan kepentingan bisnis transportasi online dengan cara memberikan insentif, penghapusan pajak, atau bantuan untuk edukasi driver. ORASKI percaya bahwa perubahan komisi ini memiliki potensi buruk bagi ekosistem transportasi daring yang sudah ada. Mereka mengingatkan bahwa industri ini mampu beroperasi tanpa subsidi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Karena itu, perubahan struktur komisi bisa membawa akibat yang tidak diinginkan bagi semua pemangku kepentingan dalam ekosistem transportasi online.