Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam menghadapi korupsi dengan tegas, meskipun usianya yang sudah 73 tahun. Dalam pidatonya di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan hukum dan memerangi korupsi di semua lini. Dengan penuh keyakinan, Prabowo menyampaikan bahwa prioritasnya hanyalah untuk meninggalkan jejak kebaikan dan integritas. Ia menegaskan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpah untuk mematuhi konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Prabowo menekankan bahwa siapapun yang melanggar hukum atau mendukung praktik korupsi akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pernyataan Prabowo ini bukan hanya menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, tetapi juga menunjukkan kesungguhan pemerintahannya dalam memperkuat kepercayaan publik dan menjaga tata kelola yang bersih dan efektif.