Masyarakat dusun tiga desa pollung kecamatan pollung kabupaten Humbang Hasundutan mengekspresikan protes mereka terhadap rusaknya jalan usaha tani akibat kelalaian alat berat excavator yang diduga dimiliki oleh pengusaha kayu. Kepala dusun tiga dan sekretaris desa merespons pengaduan tersebut dengan langsung turun ke lokasi kejadian. Sekretaris desa, POLMAR MANIK, menghadapi pengusaha kayu untuk menghentikan penebangan kayu sampai jalan yang rusak diperbaiki. Kejadian ini telah menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan yang menghubungkan dusun tiga dengan pertanian warga serta desa pardomuan. Seorang warga dusun tiga, Bapak J Lumban Gaol, menyerukan kepada pemerintah agar menghentikan penebangan kayu tanpa izin dan memastikan semua proses pemanfaatan kayu dan transportasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.