Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bahwa bantuan pemerintah dapat tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), percaya bahwa Kopdes akan dapat mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat langsung disalurkan dari produsen ke warga, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kerjasama dengan Pos juga akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes kepada masyarakat.
Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang baru ditandatangani, pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, sudah ada 9.835 Kopdes yang telah dibentuk di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, yang dipimpin oleh Zulhas dan koordinator pelaksana harian nya ada Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan aktif warga desa. Antusiasme tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.