Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan memainkan peran penting dalam mendistribusikan barang-barang pokok yang disubsidi seperti LPG dan pupuk di daerah pedesaan, seperti yang diumumkan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Pemerintah berencana menggunakan Kopdes Merah Putih sebagai titik distribusi utama untuk memastikan warga pedesaan memiliki akses langsung ke kebutuhan pokok ini dan untuk menyederhanakan rantai pasokan. Sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan terus beroperasi seperti biasa, Kopdes akan menjadi saluran utama untuk mendistribusikan barang-barang yang disubsidi dan bantuan sosial.
Pusat perhatian pemerintah adalah mendirikan 80.000 unit Kopdes Merah Putih untuk memberdayakan komunitas lokal dan meningkatkan ekonomi pedesaan. Pembiayaan unit-unit ini akan dikelola secara hati-hati untuk memastikan manfaatnya secara langsung memengaruhi penduduk desa. Menteri Budi menekankan bahwa Kopdes harus dilihat sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa, dengan keuntungan dibagi di antara anggota yang merupakan warga desa setempat. Pendekatan koperatif ini bertujuan untuk memperkuat prinsip koperasi dan memperkuat kegiatan ekonomi di dalam desa.