26.1 C
Jakarta
HomeBeritaLaporan Auditor Independen PROINTIM: Evaluasi Manajemen Kolektif

Laporan Auditor Independen PROINTIM: Evaluasi Manajemen Kolektif

Laporan Auditor Independen dari Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Prosedur Pencipta Lagu Penyanyi dan Pemusik Indie Timur (PROINTIM) telah dirilis untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Neraca keuangan disajikan dalam Rupiah penuh, menunjukkan aset lancar seperti kas dan bank sebesar Rp 99.414.311 untuk tahun 2023 dan Rp 256.065.229 untuk tahun 2022. Aset tidak lancar, seperti aset tetap setelah dikurangi akumulasi penyusutan, juga tercatat dalam laporan tersebut. Total aset PROINTIM untuk tahun 2023 adalah Rp 133.164.311, sedangkan untuk tahun 2022 adalah Rp 273.940.229.

Kewajiban jangka panjang tercatat sebesar Rp 34.497.434 untuk tahun 2023 dan 2022. Laporan aktivitas dan aset bersih menunjukkan bahwa jumlah aset bersih tanpa pembatasan dari pemberi sumber daya sebesar Rp 78.666.877 untuk tahun 2023 dan Rp 239.442.795 untuk tahun 2022. Pendapatan yang diterima dari royalti pada tahun 2023 sebesar Rp 1.052.319.220, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp 1.304.675.059.

Selain itu, laporan juga mencakup alokasi distribusi royalti dan beban operasional dan sosial. Informasi keuangan dalam laporan didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang berlaku di Indonesia. Laporan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Robert, Rudi, Yansen & Rekan” yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. PROINTIM juga telah sukses mendistribusikan royalti kepada para pemberi kuasa sebesar Rp 545.870.608 untuk tahun 2023 dan Rp 445.894.000 untuk tahun 2022.

Dengan demikian, laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi keuangan PROINTIM. Tanda tangan dari Pengurus Perkumpulan Prosedur Pencipta Lagu Penyanyi dan Pemusik Indie Timur (PROINTIM) pada tanggal 31 Desember 2024 menegaskan keabsahan laporan ini.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer