28.2 C
Jakarta
HomeprabowoPrabowo Miskinkan Koruptor: Penegakan Hukum Aset di Negara

Prabowo Miskinkan Koruptor: Penegakan Hukum Aset di Negara

Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas mengungkapkan pandangannya tentang tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Dalam sebuah wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah diambil oleh para pelaku korupsi.

Selain menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga memperhatikan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi mulai bertugas.

Prabowo juga mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang dibungkus dalam kerangka hukum. Ia menyoroti usaha koruptor untuk menipu sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah yang diambil harus mampu memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktek koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer