30.5 C
Jakarta
HomeKriminalProfil AKBP Fajar Widyadharma: Eks Kapolres Ngada

Profil AKBP Fajar Widyadharma: Eks Kapolres Ngada

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Polri. Keputusan ini diambil karena Fajar terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap tiga perempuan, dua di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, Fajar juga terlibat dalam kasus pemakaian narkotika jenis sabu. Putusan pemecatan ini dijatuhkan langsung oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Fajar Widyadharma saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sambil menunggu proses banding atas kasus pidana yang menjeratnya. Profil singkat Fajar Widyadharma mencatat bahwa ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 dan memiliki rekam jejak bagus dalam karirnya di kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, Fajar pernah bertugas di Cirebon dan Indramayu.

Karier Fajar terus berkembang ketika ia terlibat dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kemudian diangkat sebagai Kapolres Sumba Timur. Namun, pemecatan Fajar dari jabatannya di Polres Ngada terjadi setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Proses hukum terhadap Fajar terus berjalan karena selain kasus asusila, Fajar juga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang perwira tinggi yang sebelumnya memiliki karir cemerlang di kepolisian. Dengan demikian, eks Kapolres Ngada ini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya, baik secara hukum maupun etika.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer