Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana demokrasi yang menjadi ajang bagi kedaulatan rakyat. Dalam negara demokratis, pemilu yang notabene merupakan cerminan suara rakyat menjadi penentu bagi keberlangsungan sebuah negara untuk menentukan nasib dan tujuan sebuah bangsa. Suara-suara ini menjadi wakil rakyat yang diwadahi oleh partai politik yang bersaing dalam pemilu untuk memperebutkan kursi. Dengan banyaknya partai politik yang mengikuti pemilu, kompetisi antar partai politik semakin ketat dalam mendapatkan suara pemilih. Keberhasilan seorang caleg dalam meraih suara menunjukkan dukungan rakyat terhadapnya. Komunikasi politik menjadi kunci dalam memenangkan kompetisi dengan strategi yang disesuaikan dengan sistem politik Indonesia. Strategi komunikasi politik adalah langkah-langkah dalam menyebarkan informasi politik dan memengaruhi opinion publik. Pesan politik yang disampaikan harus sesuai dengan tujuan komunikasi politik. Menarik simpati khalayak melalui komunikasi politik dapat meningkatkan partisipasi politik saat pemilihan umum. Tulisan ini membahas strategi komunikasi politik dalam pemilu legislatif DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 untuk mengetahui pengaruh strategi tersebut dalam memenangkan seorang caleg. Strategi komunikasi politik meliputi kampanye politik, retorika politik, agitasi politik, propaganda politik, lobi politik, dan tindakan politik. Semua bentuk komunikasi politik bertujuan membentuk citra positif dan memenangkan pemilu agar mendapatkan kekuasaan politik yang sesuai dengan visi dan misi. Retorika politik menggunakan pidato untuk berkomunikasi dengan khalayak dan menciptakan wacana publik. Sementara agitasi politik membuat kontradiksi dalam masyarakat untuk menggerakkan khalayak dalam mendukung gagasan baru. Strategi komunikasi politik memiliki peran penting dalam memenangkan caleg dalam pemilu legislatif.