30.5 C
Jakarta
HomeKriminalRincian Kekayaan Edward Corne: Kasus Korupsi Pertamina

Rincian Kekayaan Edward Corne: Kasus Korupsi Pertamina

Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Bersama Maya Kusmaya dan persetujuan Riva Siahaan, Edward diduga membeli BBM RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92. Dampaknya, negara harus membayar harga impor produk kilang yang lebih tinggi meskipun kualitasnya lebih rendah.

Sebagai tersangka, perhatian publik tertuju pada kekayaan Edward Corne. Berdasarkan LHKPN yang dia laporkan, kekayaannya mencapai Rp4,36 miliar. Rinciannya termasuk tanah dan bangunan senilai Rp2,65 miliar, kendaraan senilai Rp105 juta, harta bergerak senilai Rp224 juta, investasi senilai Rp840 juta, dan uang tunai serta simpanan senilai Rp839 juta setelah dikurangi hutang.

Angka kekayaannya menuai sorotan terutama setelah terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Publik mulai mempertanyakan apakah aset yang dilaporkannya mencerminkan keseluruhan kekayaannya atau ada aset lain yang tidak terungkap dalam LHKPN. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang harus ditinjau lebih lanjut.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer