Sejarah Orde Baru Indonesia selama 32 tahun tidak pernah berutang ke IMF karena Indonesia dahulu menjadi donatur IMF. Untuk membayar bunganya, kreditur Eropa memberikan bunga kepada Pak Harto melalui Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Kelompok antarpemerintah bagi Indonesia didirikan pada tahun 1967 oleh Amerika Serikat untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia. Namun, IGGI kemudian berubah menjadi CGI dan bubar setelah kerusuhan tahun 1998, yang menyebabkan Indonesia harus berutang kepada IMF dengan syarat-syarat yang bertumpuk. Bisakah Indonesia mengaktifkan kembali IGGI? IGGI memiliki akad dengan Soeharto, dan setelah Soeharto meninggal dunia pada tahun 2008, akad tersebut dilanjutkan dengan Prince Donni Saputra Sandjojo Hamidjojo Suparto.
Bisakah Indonesia utang ke World Bank dengan bunga nol persen? Pada 10 Agustus 2024, Goenardjoadi Goenawan bertemu dengan Bapak Faisal Basri, pengamat ilmu ekonomi politik Universitas Indonesia, untuk membahas penjaminan utang negara melalui World Bank sebesar IDR 10 triliun. Penjaminan ini dapat dilakukan melalui personal guarantee, jaminan agunan utang negara kepada World Bank, dengan jaminan back to back simpanan debitur World Bank. Penjaminan utang negara kepada World Bank dapat dilakukan dengan syarat presiden membuat keputusan presiden tentang kepindahan ke IKN Nusantara dan membuat keputusan tentang kelanjutan program IGGI melalui inisiatif Peace agriculture. Follow up dari pelaksanaan penjaminan utang negara RI kepada World Bank dapat dilakukan melalui keputusan presiden dengan syarat turut pada undang-undang nomor 5 tahun 1954 tentang IMF dan Bank Sentral.