32.4 C
Jakarta
HomeBeritaPenangkapan Pencuri TV oleh Polsek Kualuh Hulu

Penangkapan Pencuri TV oleh Polsek Kualuh Hulu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dua pelaku bernama A alias Cepot (41) dan ARS alias Iyut (30) berhasil ditangkap setelah mencuri sembilan unit televisi LED dari sebuah truk pada Selasa, 18 Februari 2025. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, kejadian dimulai saat sopir truk, Hamdani (38), mendapati bagian atas truknya terbuka. Setelah diperiksa, Hamdani menemukan tenda truk terkoyak dan televisi hilang, dengan kerugian sekitar Rp16,2 juta. Laporan Polsek Kualuh Hulu menerima laporan tersebut dan segera memulai penyelidikan.

Tim berhasil menangkap Cepot di Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga, serta Iyut di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan. Modus operandi kedua pelaku terorganisir, dengan Cepot mengoyak terpal truk menggunakan pisau cutter dan melemparkan televisi ke pinggir jalan, sedangkan Iyut bertindak sebagai joki yang mengumpulkan barang curian untuk dibawa ke rumah Cepot. Mereka beserta barang bukti seperti sembilan unit televisi LED dan satu sepeda motor Honda Vario kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Syafrudin menegaskan bahwa polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Populer