Asosiasi Eksportir Daging Kerbau dan Domba India (AIMLEA) memberikan penjelasan terkait impor daging kerbau beku halal tanpa tulang dan kelenjar dari India. Mereka menegaskan bahwa daging tersebut diproses dengan standar keamanan pangan yang sangat ketat dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. AIMLEA juga menyatakan bahwa India telah mengekspor daging kerbau ke lebih dari 80 negara selama lebih dari 56 tahun tanpa adanya insiden terkait penyakit hewan atau kesehatan manusia. Daging yang diekspor dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi yang menjamin keamanan, kehalalan, dan kualitas tinggi.
India dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan yang erat, terutama dalam sektor pangan dan agribisnis. Pemerintah Indonesia telah mengizinkan impor daging kerbau halal dari India sejak 2016 sebagai bagian dari upaya untuk menjaga harga daging tetap stabil dan memberikan pilihan daging yang terjangkau bagi masyarakat. Menurut AIMLEA, impor daging kerbau halal India telah membantu dalam stabilisasi harga daging di Indonesia dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Meskipun demikian, regulasi impor daging kerbau di Indonesia sangat ketat dan kurangnya persaingan bebas dapat memengaruhi harga dan permintaan. AIMLEA berharap agar proses impor dapat disederhanakan dan kuota daging kerbau lebih diperluas agar konsumen Indonesia dapat terus menikmati pasokan daging segar sepanjang tahun dengan harga yang terjangkau. Mereka berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keamanan, kualitas, dan manfaat impor daging kerbau halal dari India serta memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.