Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dipersiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Dalam pertemuan dengan ORTN BRIN dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), Kementerian PPN/Bappenas menegaskan komitmennya untuk merencanakan pengembangan energi nuklir di Indonesia. Saat ini, penggunaan energi nuklir di Indonesia masih terfokus pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060, sehingga energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih.
Dalam pengembangan PLTN, Indonesia masih menghadapi tiga tantangan utama, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan dan menyusun rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan PLTN.
Beberapa strategi yang akan dilakukan dalam pengembangan PLTN termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Namun, tantangan dalam pengembangan PLTN juga melibatkan isu sosial dan politik, yang telah menghambat realisasi rencana pembangunan PLTN sejak 20 tahun lalu. Menurut Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, masalah dalam pembangunan PLTN juga terkait dengan isu politik Iptek dan kebijakan publik yang sejak lama sudah ada namun masih belum terealisasi.