Perkembangan dunia modern telah sangat dipengaruhi oleh kapitalisme, sebuah sistem ekonomi yang berfokus pada kepemilikan pribadi, penghasilan keuntungan, dan pertukaran pasar. Dalam sejarah pemikiran ekonomi, Ibnu Khaldun dan Adam Smith menjadi dua tokoh yang sangat berpengaruh. Meskipun berasal dari era dan konteks budaya yang berbeda, pemikiran mereka memiliki kesamaan yang menarik dalam menjelaskan esensi dan dinamika sistem ekonomi.
Ibnu Khaldun, seorang intelektual Muslim pada abad ke-14, terkenal dengan karya monumentalnya, Muqaddimah. Dalam karyanya, ia menjabarkan prinsip-prinsip dasar yang membentuk peradaban dan dinamika sosial. Salah satu gagasan utama yang diusungnya adalah konsep asabiyyah, yang mengacu pada solidaritas sosial dan semangat kebersamaan penting dalam membangun dan mempertahankan sebuah peradaban.
Dalam pandangannya, Ibnu Khaldun menyadari bahwa tingkat asabiyyah dalam masyarakat sangat berhubungan dengan kemakmuran dan kemajuan. Ia juga merasa bahwa faktor ekonomi, meskipun penting, tidak cukup untuk mencapai kesuksesan tanpa adanya moralitas dan semangat kebersamaan. Meskipun bukan kapitalis dalam arti modern, pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun dapat diterapkan sebagai dasar pemahaman kapitalisme.
Ibnu Khaldun menerapkan metode kajian empiris-komparatif dalam studi pemikiran ekonomi, menjadikannya pencetus ekonomi ilmiah pertama. Konsep ashabiyah yang diperkenalkannya, tentang solidaritas kelompok yang mendasari pembentukan negara, juga menjadi fokus utama dalam pandangannya tentang peran kekuasaan kolektif dalam pembentukan negara.
Sementara itu, Adam Smith, ekonom asal Skotlandia pada abad ke-18, dianggap sebagai pendiri ekonomi modern. Dalam karyanya “The Wealth of Nations,” Smith menekankan pentingnya pasar bebas dan peraturan untuk mencapai kesejahteraan umum. Ia memandang bahwa sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan dapat dibangun melalui pembagian kerja yang efektif dan konsep pasar bebas.
Meskipun pandangan Ibnu Khaldun dan Adam Smith tentang negara memiliki perbedaan, keduanya memberikan kontribusi penting dalam pembentukan sistem ekonomi yang berkelanjutan. Ibnu Khaldun menekankan solidaritas sosial dan ashabiyyah sebagai dasar negara, sementara Adam Smith fokus pada teori pasar bebas dan peran individu dalam masyarakat. Kedua pandangan ini memberikan perspektif unik tentang dinamika ekonomi dan pembentukan negara, yang menjadi landasan penting dalam pemikiran ekonomi dan politik modern.