Sejak masa kemerdekaan, Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Salah satu perubahan signifikan adalah pergantian dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran, menegaskan Profil Pelajar Pancasila (P5), dan menggunakan pendekatan berbasis proyek untuk meningkatkan soft skill siswa. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan bakat mereka. Meskipun memiliki keunggulan, implementasi Kurikulum Merdeka di lapangan masih menemui berbagai tantangan, seperti ketimpangan sarana dan prasarana antar sekolah serta masalah kesiapan guru dalam menghadapi teknologi. Meskipun demikian, lebih baik bagi pemerintah untuk menyempurnakan dan memperbaiki Kurikulum Merdeka daripada menggantinya secara berkala. Evaluasi berkala dan penguatan pelatihan guru perlu dilakukan untuk memastikan relevansi kurikulum dengan perkembangan zaman tanpa mengganggu stabilitas sistem pendidikan.