Home Opini Reformasi Kebijakan Swasembada Pangan dan Energi: Potensi Baru

Reformasi Kebijakan Swasembada Pangan dan Energi: Potensi Baru

0

Indonesia menghadapi tantangan dalam mencapai kedaulatan pangan dan energi di tengah ketidakpastian global. Krisis pangan yang dipicu oleh perubahan iklim, degradasi lahan pertanian, dan ketergantungan pada impor membuat negeri ini rentan terhadap fluktuasi harga dan kelangkaan bahan pokok. Di sisi lain, ketergantungan terhadap energi fosil memperumit upaya transisi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan. Situasi ini menuntut langkah konkret dan strategi komprehensif agar Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan energi sebagai pilar utama kemandirian bangsa.

Dalam konteks ini, visi Asta Cita Prabowo Subianto hadir sebagai panduan strategis untuk mewujudkan ketahanan nasional yang lebih kuat. Salah satu misinya adalah memastikan ketersediaan pangan dan energi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Swasembada pangan tidak hanya sekadar meningkatkan produksi, tetapi juga mengintegrasikan teknologi modern dan kebijakan yang berpihak pada petani. Pemerintah berencana mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui sistem lumbung pangan di berbagai tingkat—desa, daerah, hingga nasional—dengan target tambahan 4 juta hektare lahan panen pada 2029.

Mewujudkan swasembada pangan bukan sekadar ambisi, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan stabilitas ekonomi dan sosial. Program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian di berbagai wilayah menjadi salah satu solusi yang akan diterapkan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Komoditas utama seperti padi, jagung, kedelai, singkong, tebu, sagu, dan sukun menjadi fokus utama dalam strategi ini. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan petani, dukungan infrastruktur pertanian, serta jaminan distribusi yang efisien.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam energi hijau dunia melalui pemanfaatan sumber daya alamnya. Pengembangan biodiesel dan bio-avtur dari kelapa sawit, bioetanol dari tebu dan singkong, serta energi terbarukan dari angin, matahari, dan panas bumi menjadi bagian dari roadmap besar menuju kemandirian energi. Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, Indonesia optimistis dapat mencapai program biodiesel B50 dan campuran etanol E10 pada 2029.

Strategi swasembada pangan dan energi juga melibatkan pengelolaan air, infrastruktur pertanian, pembangunan energi berbasis EBT, serta regulasi yang mendukung. Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin dalam revolusi energi hijau global, sambil memastikan ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Keberhasilan dalam transisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam kancah internasional dalam hal swasembada pangan dan energi.

Exit mobile version