27.6 C
Jakarta
HomePolitikPenemuan Kekayaan Setiawan Ichlas: Rincian Rp1,5 Triliun

Penemuan Kekayaan Setiawan Ichlas: Rincian Rp1,5 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Hanya satu pejabat yang baru dilantik masih memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk menyampaikan laporan keuangannya. Pejabat yang telah melaporkan kekayaannya dibagi menjadi dua kategori, yaitu 65 orang dalam kategori wajib lapor reguler dan 58 orang dalam kategori wajib lapor khusus.

Salah satu pejabat yang baru pertama kali menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas. Setiawan telah melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp1,5 triliun, dengan rincian yang mencakup tanah dan bangunan senilai Rp336,2 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp25,06 miliar, dan aset lainnya. Selain itu, Setiawan juga memiliki surat berharga senilai Rp820,6 miliar, kas dan setara kas sejumlah Rp132,22 miliar, serta harta lainnya senilai Rp191,12 miliar.

Meskipun memiliki utang sebesar Rp3,87 miliar, total kekayaan yang dilaporkan oleh Setiawan Ichlas mencapai Rp1,52 triliun, menjadikannya sebagai Utusan Khusus Presiden dengan jumlah harta kekayaan tertinggi di antara rekan-rekannya. Hal ini menunjukkan peran strategis Setiawan dalam pemerintahan serta keberhasilannya dalam mengelola aset dengan nilai yang signifikan.

Berita Terbaru

Berita Populer