Pemerintah Indonesia telah meluncurkan sistem Coretax Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan layanan perpajakan. Platform digital terintegrasi ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan harapan bisa menjadi solusi atas masalah-masalah seperti proses yang rumit, waktu yang lama, dan kurangnya transparansi. Coretax Indonesia adalah sistem berbasis teknologi yang menyatukan semua layanan perpajakan dalam satu platform, mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak, semuanya dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Fitur-fitur canggih seperti notifikasi otomatis, panduan langkah demi langkah, dan integrasi dengan berbagai bank juga disediakan untuk memastikan akses yang mudah bagi wajib pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Ardian, menyatakan bahwa Coretax akan mengubah cara pengelolaan laporan dan pembayaran pajak secara signifikan. Dengan peluncuran sistem ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan. Pemerintah juga berencana untuk terus mengembangkan fitur-fitur baru dalam Coretax, termasuk integrasi dengan aplikasi e-commerce untuk membantu pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Meskipun ada upaya untuk meningkatkan layanan perpajakan, masih ada beberapa permasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Beberapa di antaranya adalah proses yang dirasa rumit dan membingungkan, waktu yang lama untuk proses NPWP atau pelaporan SPT, serta kendala teknis yang sering terjadi dalam sistem online sebelumnya. Dalam rangka memperbaiki dan mengatasi keluhan tersebut, pemerintah telah meminta maaf atas kendala-kendala yang terjadi dan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perpajakan.
Bagi wajib pajak yang ingin mencoba Coretax Indonesia, mereka dapat mengakses platform ini melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Dukungan dan panduan penggunaan juga tersedia melalui layanan call center dan sosial media resmi DJP. Dengan adanya Coretax Indonesia, diharapkan layanan perpajakan bisa menjadi lebih mudah dan efisien, serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.