32.4 C
Jakarta
HomeKesehatan"Manfaatkan Daftar Layanan Kesehatan BPJS Seumur Hidup"

“Manfaatkan Daftar Layanan Kesehatan BPJS Seumur Hidup”

Dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS, terdapat kriteria fasilitas ruangan perawatan atau rawat inap yang harus dipenuhi sesuai standar. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan, serta pembagian ruang rawat berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, dan jenis penyakit. Selain itu, kriteria juga mencakup kepadatan ruang rawat, kualitas tempat tidur, adanya tirai atau partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas, dan outlet oksigen. Namun, kriteria ini tidak berlaku untuk pelayanan rawat inap bayi atau perinatologi, perawatan intensif, pelayanan rawat inap pasien jiwa, dan ruang perawatan dengan fasilitas khusus. Dengan demikian, peserta BPJS dapat memastikan bahwa fasilitas yang mereka terima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Berita Terbaru

Berita Populer