27.6 C
Jakarta
HomePolitik"Tanpa Lantik, Nama-nama Kepala Daerah di Jabar yang Gagal"

“Tanpa Lantik, Nama-nama Kepala Daerah di Jabar yang Gagal”

Pada 6 Februari 2025, DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden RI. Namun, di Provinsi Jawa Barat, terdapat 11 kepala daerah terpilih yang belum dapat dilantik karena terlibat sengketa hasil pemilu di MK. Sebanyak sembilan sengketa berkaitan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara dua lainnya terkait dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Daftar kepala daerah di Jawa Barat yang pelantikannya tertunda meliputi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, serta kepala daerah lainnya. Mereka harus menunggu keputusan final dari MK sebelum dapat dilantik, sementara proses pelantikan tetap berlangsung secara rutin untuk daerah yang tidak terlibat sengketa. Pelaksanaan pelantikan akan dilakukan serentak di Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.

Berita Terbaru

Berita Populer