27.6 C
Jakarta
HomeBerita"Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Anggota Geng Motor"

“Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Anggota Geng Motor”

Satreskrim Polresta Serang Kota sedang melakukan proses hukum terhadap satu anggota geng motor yang tertangkap membawa senjata tajam, sesuai dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Kasatgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah, mengungkapkan bahwa ada 12 pelaku tawuran yang diamankan dari dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Jiwantaka, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu dinihari, dan penangkapan kedua dilakukan di Jalan Raya Kasemen, Kecamatan Kasemen pada Minggu dinihari. Selama penangkapan, polisi menyita tiga bilah senjata tajam dan empat batang bambu yang diduga digunakan dalam tawuran oleh anggota geng motor aliansi bernama ‘Poesat Kota’ yang terdiri dari 81 geng. Sebanyak 12 orang berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri saat patroli malam dilakukan, dengan satu orang di antaranya sedang menjalani proses hukum. Polresta Serang Kota akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.

Berita Terbaru

Berita Populer