Home Berita “Tuntutan Keadilan dan Transparansi Kreditor PT. MBC”

“Tuntutan Keadilan dan Transparansi Kreditor PT. MBC”

0

Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang yang dilakukan di PN Surabaya pada Rabu (22 Januari 2025) kembali membahas tentang pendaftaran piutang oleh Bank Victoria yang terlambat. Kurator menjelaskan alasan mengapa piutang dari Bank Victoria perlu diakomodir meskipun Kreditor menyatakan keberatan. Beryl Cholif Arrachman dari tim kuasa hukum paguyuban korban pembeli Apartemen Puricity menegaskan bahwa piutang tersebut sudah lewat dari batas waktu dan seharusnya ditolak.

Dalam rapat tersebut, Kreditor menolak piutang dari Bank Victoria dan menyarankan agar piutang tersebut dikategorikan sebagai piutang konkuren. Bank Victoria menawarkan memberikan 10 persen bagiannya kepada Kreditor konkuren namun hal ini ditolak karena dianggap tidak adil. Taufan Mandala Hakim Pengawas merekomendasikan agar semua pihak berunding untuk menentukan komitmen pembagian jika aset jaminan terjual.

Kreditor juga mengkritisi besaran fee kurator, biaya pengurus, biaya kepailitan, dan biaya PKPU yang dianggap fantastis. Beryl menegaskan bahwa jika piutang Bank Victoria diakomodir secara tidak tepat, maka Kreditor konkuren akan menjadi korban. Jika kepailitan terus berlanjut, perwakilan Bank Victoria mengancam akan mengajukan tuntutan hukum tetapi Kreditor siap menghadapinya.

Rapat berakhir tanpa keputusan dan akan dilanjutkan pada 5 Februari 2025. Kreditor menyatakan kebosanan dengan janji-janji manis yang belum dipenuhi. Keputusan akhir masih dalam proses dan diserahkan kepada pihak terkait.

Exit mobile version