29 C
Jakarta
HomeBerita"Negara Pilih Bitcoin: Aset Cadangan Masa Depan"

“Negara Pilih Bitcoin: Aset Cadangan Masa Depan”

Bitcoin semakin menunjukkan dominasinya di kancah keuangan global dengan nilai mencapai lebih dari $100.000 per token pada bulan Desember 2024. Lonjakan ini mendorong berbagai negara untuk mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan aset negara mereka. El Salvador menjadi salah satu negara yang menonjol dengan menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi pada tahun 2021. Amerika Serikat juga mengambil langkah serupa dengan undang-undang “Bitcoin Act” yang bertujuan membangun cadangan Bitcoin strategis. Negara lain seperti Brasil, Rusia, dan Polandia juga menunjukkan minat terhadap Bitcoin sebagai cadangan aset negara.

Negara-negara seperti El Salvador, Amerika Serikat, Brasil, Polandia, Rusia, dan Texas telah mulai atau berencana mengintegrasikan Bitcoin ke dalam cadangan nasional mereka. El Salvador, sebagai pelopor pada tahun 2021, secara aktif mengumpulkan Bitcoin sebagai cadangan negara. Amerika Serikat juga menunjukkan minatnya dengan rencana mengakuisisi hingga 200.000 Bitcoin setiap tahun.

Alasan mengapa Bitcoin semakin diminati sebagai cadangan aset adalah karena sifatnya yang terdesentralisasi dan jumlahnya yang terbatas, menjadikannya perlindungan dari inflasi mata uang fiat. Selain itu, Bitcoin juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada mata uang asing seperti dolar AS. Namun, volatilitas harga Bitcoin tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh negara-negara yang mempertimbangkan penggunaannya sebagai cadangan.

Bittime merupakan platform yang memberikan solusi untuk mengambil keputusan terbaik dalam investasi kripto. Dengan berbagai fitur dan informasi yang diperbarui secara berkala, Bittime membantu pengguna dalam memantau harga Bitcoin, konversi nilai ke USD, serta mendapatkan wawasan terbaru seputar dunia kripto melalui Bittime Blog.

PT Global Karya Wisesa melalui Palapa merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada inovasi blockchain dan aset kripto. Token Palapa (PLPA) telah disahkan oleh Bappebti dan terdaftar sebagai salah satu dari 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan. Dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20, PLPA menjanjikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem kripto yang lebih luas.

Berita Terbaru

Berita Populer