30.5 C
Jakarta
HomeBerita"Drama Perceraian Agus di Pakuwon City: Wawasan Mantan Istri"

“Drama Perceraian Agus di Pakuwon City: Wawasan Mantan Istri”

Agus Susanto mengalami kendala dalam menjual rumahnya di East Coast Park R7 35 Pakuwon City dan dihadapkan pada tuduhan penelantaran anak, sehingga ia memutuskan untuk menuntut keadilan. Agus tidak hanya menggugat mantan istrinya, Onk Setiawati secara perdata, tetapi juga berencana untuk melaporkannya ke Kepolisian. Gugatan Agus telah teregistrasi dengan nomor perkara 830/Pdt.G/2024/PN.Sby, di mana ia berharap agar hakim menerima dan mengabulkan gugatannya sepenuhnya. Dalam petitumnya, Agus meminta bagian dari harta bersama setelah memotong harta bawaan senilai Rp 1 miliar dan memerintahkan agar rumah di Pakuwon City dikosongkan oleh Tergugat.

Kuasa hukum Agus, Kurniawan SH,.MH, menjelaskan bahwa Agus menjual rumahnya di Barata Jaya untuk membeli rumah baru di Pakuwon City setelah rumah sebelumnya dirampok. Perceraian antara Agus dan Tergugat tidak akan mengubah hak anak dan orangtuanya untuk memberikan kasih sayang dan nafkah kepada anak-anak. Agus berkomitmen untuk memberikan rumah yang layak bagi anak-anaknya meskipun tidak di Pakuwon. Perkara ini menimbulkan kekecewaan bagi Agus karena anaknya dihadirkan dalam persidangan oleh Tergugat, yang dapat menimbulkan trauma pada anak.

Dalam proses persidangan, Agus mengungkapkan bahwa hasil penjualan rumahnya digunakan untuk membuka usaha kecil-kecilan demi memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Agus berkomitmen untuk memberikan dukungan finansial bagi anak-anaknya hingga mereka dewasa. Meskipun menginginkan keadilan, Agus menyatakan siap untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku terkait pembagian harta bersama.

Putusan pengadilan telah memutuskan perceraian antara Agus dan Tergugat, serta menetapkan Agus untuk memberikan biaya nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp 10 juta setiap bulan. Meskipun mengalami perbedaan dan kesulitan, Agus berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan kedua anaknya.

Berita Terbaru

Berita Populer