30.9 C
Jakarta
HomeBeritaPrabowo Diusut, Kejati Sumbar Tutup Kasus Korupsi Covid-19

Prabowo Diusut, Kejati Sumbar Tutup Kasus Korupsi Covid-19

Presiden RI Prabowo Subianto terus menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi korupsi di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, ia mengeluarkan titah kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia karena pemberantasan korupsi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Di tengah upaya keras pemerintah, kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan tajam. Penanganan kasus tersebut masih belum tuntas, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar belum mengumumkan hasil audit kerugian negara yang diduga sarat dengan penggelembungan harga. Publik terus mencurigai kejadian ini setback karena janji tersangka baru belum diumumkan setelah mantan Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman, dimutasi ke Kejaksaan Agung. BPBD Sumbar diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar pada tahun 2020 untuk pengadaan alat pelindung wajah melalui dua kontrak yang diduga di-markup. Penyidikan Kejati Sumbar yang dimulai pada April 2024 juga masih berlangsung dengan pemeriksaan 19 saksi dari berbagai latar belakang. Publik menaruh harapan dan tekanan pada Kejati Sumbar agar kejelasan dan langkah konkret segera diambil terkait kasus dugaan korupsi ini. Kasus ini bukan hanya ujian bagi lembaga hukum, tetapi juga menggambarkan sejauh mana keadilan diperjuangkan di masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Populer