Kecanduan judi online telah menjadi masalah serius di kalangan anak-anak di era digital saat ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendesak Presiden Indonesia untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE). PP ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari risiko psikologis, sosial, dan keamanan data yang terkait dengan aktivitas online.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan lembaga perlindungan anak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung pertumbuhan positif anak-anak. Hal ini disampaikan dalam sebuah audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di mana perlindungan dan hak anak di dunia maya menjadi topik utama pembahasan.
Meutya Hafid menekankan pentingnya literasi digital bagi anak-anak, khususnya terkait bahaya judi online. Menutup situs judi online bukanlah solusi jangka panjang, sehingga langkah-langkah literasi digital yang massif dianggap sebagai prioritas. KPAI dan pemerintah bekerja sama untuk menciptakan regulasi yang jelas guna melindungi anak-anak dari ancaman negatif di dunia maya.
Keselamatan dan perlindungan anak di dunia digital harus menjadi prioritas bagi semua pihak. Dengan regulasi yang efektif dan upaya literasi yang kuat, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan positif secara online.