Home Kesehatan Cegah Masalah Mental dengan Skrining Kesehatan Jiwa Rutin, Akses Mudah di Puskesmas

Cegah Masalah Mental dengan Skrining Kesehatan Jiwa Rutin, Akses Mudah di Puskesmas

0

Liputan6.com, Jakarta – Untuk menjaga kesehatan jiwa masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan agar setiap individu menjalani skrining kesehatan jiwa minimal satu kali setahun. Skrining ini penting untuk mendeteksi lebih awal adanya gangguan mental, sehingga intervensi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM, menyampaikan bahwa anjuran ini berlaku bagi semua kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Jika diperlukan, skrining dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun.

“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” kata dr. Imran di Jakarta.

“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan.”

Untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa disarankan dilakukan tiga kali, yaitu dua kali selama masa kehamilan dan satu kali pada masa nifas.

“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” jelas Imran. 

Layanan skrining ini dapat diakses di puskesmas, baik di kota besar maupun daerah. Menurut dr. Imran, semua puskesmas di Indonesia sudah siap memberikan layanan skrining kesehatan jiwa.

“Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar,” ujarnya.

 

Source link

Exit mobile version