Home Politik Partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar partai politik serta nomor urut peserta Pemilu 2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Februari. Sebanyak 24 partai politik terlibat dalam pemilihan tersebut, terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.

Berikut adalah daftar partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

Partai Nasional:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat

Partai Lokal Aceh:
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Dilaporkan oleh Sri Dewi Larasati dan disunting oleh Alviansyah Pasaribu. Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version