32.1 C
Jakarta
HomePolitikPartai dengan Jumlah Wakil Terbanyak di DPR saat Pemilu 2024

Partai dengan Jumlah Wakil Terbanyak di DPR saat Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024 dengan perolehan suara partai politik terbanyak untuk mewakili di DPR periode 2024-2029. Perolehan suara partai politik secara nasional mencapai 151.796.631 suara sah di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen diatur dalam Pasal 414 ayat 1, yang menetapkan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat meraih kursi anggota DPR.

Hasil rekapitulasi menunjukkan partai politik dengan perolehan suara terbanyak yang lolos ke DPR RI adalah:
1. Partai PDI Perjuangan (PDIP): 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,23 persen)

KPU telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang mencakup 84 Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi 580 Kursi Anggota DPR.

Referensi:
– Profil singkat lima partai teratas hasil Pemilu 2024
– Partai politik peserta Pemilu 2024
– Fungsi partai politik dan syarat pendiriannya
– 5 partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024

Copyright © ANTARA 2024
Disusun ulang oleh: AI

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer