28.4 C
Jakarta
HomeKesehatanMakan dan Minum Sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Makan dan Minum Sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Liputan6.com, Jakarta – Orangtua kerap mengingatkan anak-anaknya untuk tidak minum atau makan sambil berdiri. Hal ini dianggap sebagai perilaku kurang terpuji dan tidak sesuai anjuran agama Islam.

Lalu, apakah makan dan minum sambil berdiri memang dilarang dalam Islam?

Melansir laman resmi Kementerian Agama, Senin, 22 Juli 2024, praktik makan dan minum dalam posisi berdiri disinggung dalam sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW. Sebagian hadits nabi memang melarang umat Islam melakukan praktik ini. Larangan ini tampak jelas dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim berikut ini:

وعن أبي سعيد أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم نهى عن الشرب قائما رواه أحمد ومسلم

“Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri,” (HR Ahmad dan Muslim).

Namun, pada kesempatan lain, Nabi SAW juga pernah meminum air zam-zam dalam posisi berdiri. Riwayat Imam Ahmad dan Bukhari berikut ini mengisahkan Sayyidina Ali RA yang minum dalam posisi berdiri:

وعن الإمام علي رضي الله عنه أنه في رحبة الكوفة شرب وهو قائم قال إن ناسا يكرهون الشرب قائما وإن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم صنع مثل ما صنعت رواه أحمد والبخاري

“Dari Imam Ali RA bahwa ia di satu lapangan di Kota Kufah minum dalam posisi berdiri. Ia berkata, ‘Banyak orang memakruhkan minum dalam posisi berdiri. Padahal Rasulullah SAW melakukan apa yang kulakukan,” (HR Ahmad dan Bukhari).

Beberapa makanan bermanfaat bagi kesehatan yakni dapat membersihkan pembuluh darah.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer