30.1 C
Jakarta
HomeKriminalProfil Hasyim Asyari, mantan ketua KPU RI

Profil Hasyim Asyari, mantan ketua KPU RI

Hasyim Asy’ari adalah seorang mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tengah menjadi sorotan publik setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi terkait tindakan asusila yang dilaporkan kepadanya. Laporan tersebut berasal dari CAT, yang juga merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. DKPP kemudian memutuskan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Akibat dari kasus tersebut, Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Hasyim Asy’ari, berikut adalah profil dan perjalanan karirnya seperti yang diuraikan oleh KPU:

Profil dan Biodata Hasyim Asyari:
– Nama: Hasyim Asy’ari
– Tempat, Tanggal Lahir: Pati, 3 Maret 1973
– Jenis Kelamin: Laki-laki
– Agama: Islam
– Status Pernikahan: Kawin
– Nama Istri: Siti Mutmainah
– Perjalanan Karir:
– Ketua KPU RI (2022-2024)
– Komisioner KPU RI (2016-2022)
– Dosen Doktor Ilmu Kepolisian (2016)
– Kepala Satkorwil Banser Jawa Tengah (2014-2018)
– Dosen Program Doktor Universitas Diponegoro (2013-sekarang)
– Komisioner KPU Jawa Tengah (2003-2008)
– Dosen Tetap Fakultas Hukum (1998-sekarang)
– Alamat Rumah: Perumahan Plamongan Hijau, Jl. Plamongan Abadi No. 150, Pedurungan Kidul RT.01 RW.09, Semarang 50192

Prestasi Hasyim Asy’ari:
– Tanda Kehormatan Satyalancan Karya Satya X pada tanggal 31 Maret 2012
– Beasiswa Program Doktor Luar Negeri tahun 2008-2011
– Beasiswa Bakti Pendidikan PT Djarum Kudus untuk Pendidikan Doktor tahun 2006-2008
– Beasiswa Penelitian dari Program Beasiswa Unggulan tahun 2006
– Pembimbing Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tahun 2000
– Beasiswa Pendidikan dan Penelitian dari University Research for Graduate Education (URGE) World Bank (1996-1998)
– Dan prestasi lainnya

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer