Home Berita Polrestabes Surabaya Amankan 6 Tersangka Judi Chip Omset Rp.1 Miliar Sebulan

Polrestabes Surabaya Amankan 6 Tersangka Judi Chip Omset Rp.1 Miliar Sebulan

0

SURABAYA – Polrestabes Surabaya menggerebek bandar judi chip beromzet Rp1 miliar dalam sebulan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 tersangka, termasuk bandar berinisial AR.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka utama dalam ungkap judi online chip ini adalah AR. Ia sudah beraksi bersama 5 karyawannya berinisial AN (37) warga Surabaya, AH (25) warga Sidoarjo, AS (28) warga Sidoarjo, AW (42) warga Surabaya, dan DA (42) warga Surabaya.

“Bosnya adalah AR. Dia merekrut 5 karyawan dan sudah beroperasi mulai Januari 2022 kemarin,” kata Hendro Sukmono, Senin (15/7/2024).

Hendro menjelaskan bahwa AR melakukan penambangan chip di aplikasi Royal Dreams.  Dengan merekrut 5 karyawan, ia bisa menambang 15.000 billion chip dalam satu bulan. Ia lantas menjual chip itu kepada pemain judi dengan harga Rp65 ribu untuk 1 billion chip.

“Per hari komplotan ini bisa menambang 500 billion chip bermodalkan 20 komputer yang sudah dipasang aplikasi khusus untuk menambang,” lanjutnya.

Diterangkan Hendro, eenam tersangka yang diamankan memiliki tugas dan peran masing-masing agar usaha ilegal mereka tetap berjalan. AR sebagai owner, lalu AN dan AW bertugas menjual chip yang sudah ditambang. Sedangkan AS dan AH bagian merekap chip yang sudah terjual.

“Satu tersangka berinisial DA bertugas membuat akun dan menambang chip,” pungkas Hendro Sukmono. (firman)

Source link

Exit mobile version