Liputan6.com, Jakarta – Judi online atau judol membawa berbagai dampak negatif di tengah kehidupan masyarakat. Mulai dari dampak ekonomi, sosial, hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Menurut guru besar dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (FEBI UIN) Mataram Prof. Riduan Mas’ud beberapa bahaya utama dari judi online adalah:
Tambah Beban Biaya Sosial dan Kesehatan
Judi online dapat memengaruhi biaya sosial dan kesehatan yang signifikan. Pada 2019, sekitar 1.000 orang Indonesia mengalami masalah kesehatan mental karena kecanduan judi online.
“Jumlah ini meningkat menjadi 2.000 orang pada 2020. Pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh kecanduan judi, termasuk layanan konseling, perawatan kesehatan mental, dan program rehabilitasi,” jelas Riduan di laman Kementerian Agama (Kemenag) dikutip Sabtu (6/7/2024).
Selain itu, biaya penegakan hukum untuk menangani penipuan dan kejahatan yang terkait dengan judi online juga membebani anggaran negara.
Kerugian Finansial Individu
Sebelum berdampak pada keuangan negara, judi online terlebih dahulu membawa dampak negatif pada keuangan pribadi.
Banyak individu yang terjebak dalam kebiasaan berjudi mengalami kerugian finansial yang signifikan. Pada 2019, sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam kebiasaan berjudi online. Jumlah ini meningkat menjadi 2,5 juta orang pada 2020.
Kerugian finansial ini dapat menyebabkan utang yang menumpuk, kehilangan tabungan, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masalah finansial ini sering kali menyebabkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya, yang pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas dan kualitas hidup individu.