LKPP: Kota Semarang Bisa Menjadi Pionir dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menilai Kota Semarang bisa menjadi pionir dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dari aspek konsolidasi pengadaan dan audit elektronik (e-audit).
Menurut Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, dalam pengadaan barang dan jasa, Kota Semarang sudah bagus dan dapat menjadi pionir dalam dua hal penting. Pertama, konsolidasi pengadaan yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. Meskipun sistem katalog dalam proses pengadaan dinilai cepat, tepat, dan efisien, masih ada kekurangan dalam hal ketelitian dan perbandingan harga.
Hendi menekankan pentingnya konsolidasi dalam pengadaan barang dan jasa, dan menganggap Kota Semarang dapat menjadi pionir dalam hal tersebut. Selain itu, Kota Semarang juga bisa menjadi pionir dalam e-audit, yaitu integrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BKPP dalam fitur e-audit.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyambut baik dukungan LKPP RI untuk mendorong Kota Semarang menjadi pionir dalam pengadaan barang dan jasa. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk membahas konsolidasi pengadaan dan e-audit guna menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.
E-audit diakui sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi masalah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya e-audit, diharapkan penyelesaian permasalahan terkait pengadaan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Ita juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua LKPP yang telah memberikan dukungan.
Dengan pencapaian yang bagus dalam pengadaan barang dan jasa, Termasuk pengadaan barang dan jasa pro produk dalam negeri, keterlibatan UMKM, dan pengadaan lewat e-catalog, Kota Semarang diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Artikel ini disusun oleh Zuhdiar Laeis dan diedit oleh Didik Kusbiantoro. Copyright © ANTARA 2024.