32.8 C
Jakarta
HomePolitikFraksi Demokrat DPR memberi tanggapan terhadap putusan MKD terhadap Ketua MPR

Fraksi Demokrat DPR memberi tanggapan terhadap putusan MKD terhadap Ketua MPR

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Benny K. Harman, menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurut Benny, keputusan tersebut salah alamat karena Bamsoet adalah Ketua MPR bukan Ketua DPR. Benny menilai bahwa pembicaraan Bamsoet masih dalam batas-batas kepantasan, di mana Bamsoet mengemukakan niatnya untuk kembali kepada semangat UUD 1945 sebagai respon atas kegalauan dan keresahan pasca pemilu pileg dan pilpres.

Benny menyatakan bahwa jika apa yang disampaikan Bamsoet berasal dari para pimpinan dan elit politik serta disampaikan kepada publik, hal itu masih dalam wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. Menurut Benny, pembahasan mengenai kembali kepada UUD 1945 dan amandemen ke lima telah dibahas di MPR, terutama setelah Bamsoet bertemu dengan para pimpinan partai politik.

Benny menegaskan bahwa sebagai Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI, ia menghargai pandangan yang perlu didiskusikan seperti yang disampaikan oleh Ketua MPR. Benny juga menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MPR, dan jika ada, maka hal tersebut tidak bisa dibawa ke MKD DPR karena menyangkut kompetensi absolut.

Sebelumnya, MKD DPR RI menyatakan bahwa Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya mengenai persetujuan seluruh partai politik terhadap amendemen UUD NRI Tahun 1945. Namun, Benny juga menegaskan bahwa hal itu adalah pandangan yang perlu didiskusikan dan tidak merupakan pelanggaran yang dapat dibawa ke MKD DPR.

Artikel ini disadur dari Antara News.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer