33.7 C
Jakarta
HomeKriminalPolda Jambi ungkap empat kasus mafia tanah selama enam bulan

Polda Jambi ungkap empat kasus mafia tanah selama enam bulan

Selama enam bulan, sejak bulan Januari hingga Juni 2024, Kepolisian Daerah Jambi telah mengungkap empat kasus mafia tanah di daerah tersebut. Dari keempat kasus tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana dua di antaranya telah divonis hukuman lima dan tiga tahun.

Kinerja Satgas Mafia Tanah di Jambi berhasil tercapai berkat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi serta masyarakat yang sadar bersama bahwa keberadaan mafia tanah merugikan masyarakat serta mempengaruhi iklim investasi di daerah tersebut.

Arif Rachman, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, menekankan bahwa tidak ada tempat bagi mafia tanah di Provinsi Jambi. Keempat perkara mafia tanah tersebut terjadi di Kabupaten Bungo, Kota Jambi, dan Kabupaten Tebo.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah di Jambi berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat dan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Para tersangka melakukan modus operasi dengan cara menguasai tanah milik orang lain dan memalsukan sertifikat.

Pada tahun 2023, Polda Jambi telah mengungkap dua kasus mafia tanah, melebihi target yang ditetapkan pada tahun tersebut. Diharapkan dengan tindakan tegas dan komitmen bersama, mafia tanah dapat dieliminasi dari Provinsi Jambi demi kebaikan masyarakat dan investasi di daerah tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer