31.7 C
Jakarta
HomeKriminalUnand dorong "bundo kanduang" cegah kekerasan perempuan dan anak

Unand dorong “bundo kanduang” cegah kekerasan perempuan dan anak

Universitas Andalas (Unand) Padang kembali mendorong peran “bundo kanduang” (perempuan Minangkabau) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu yang setiap tahun kasus ini terus meningkat.

“Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu banyak faktor, kemajuan ilmu, pengetahuan dan teknologi, faktor ekonomi sebagai imbas COVID-19 banyak pekerja mendapatkan pemutusan hubungan kerja, hingga meningkatkan konflik di rumah tangga,” kata Pakar Pidana Unand Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum.

Ketika konflik rumah tangga terjadi, selain meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga terjadi penelantaran oleh suami dan yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.

Data dari Pusat Krisis Perempuan Hati Nurani di Sumatera Barat (2021) mencatat 104 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021, meningkat dibanding kasus 2020 yang tercatat 94 kasus. Kasus KDRT pada tahun 2021 terjadi sebanyak 47 kasus, meningkat dari tahun 2020 yang hanya 32 kasus.

Selain itu, terdapat 4 kasus sodomi, 15 kasus pelecehan seksual, dan 9 kasus kekerasan berbasis gender online pada tahun 2021. Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat menunjukkan angka kekerasan tinggi dan kejahatan semakin beragam dalam pola dan kualitas.

Bundo Kanduang Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang baru saja dikukuhkan periode 2024-2029, diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai bentuk perlindungan penting terhadap perempuan dan anak sebagai penerus garis keturunan masyarakat adat Minangkabau.

Bundo Kanduang memiliki peran strategis dalam menyebarkan pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak, serta dalam melakukan advokasi untuk korban kekerasan dan memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka juga dapat menjadi penghubung antara korban kekerasan dengan lembaga yang memberikan perlindungan dan bantuan.

Selain itu, Bundo Kanduang dapat bertindak sebagai penengah konflik dalam kasus kekerasan domestik atau kekerasan dalam keluarga, menggunakan otoritas moral mereka untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut. Mereka juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku kekerasan untuk mengubah perilaku mereka dan mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang.

Dengan peran yang strategis ini, diharapkan Bundo Kanduang dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta memperjuangkan hak-hak mereka.

Referensi: ANTARA.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer