29.5 C
Jakarta
HomeKriminalPolres Labuhanbatu Selatan-Sumut tangkap 82 terduga kasus narkoba

Polres Labuhanbatu Selatan-Sumut tangkap 82 terduga kasus narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara telah berhasil menangkap 82 tersangka yang diduga terlibat dalam pengedar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga 16 Juni 2024. Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis ganja seberat 6,18 gram, sabu-sabu seberat 339,47 gram, satu butir pil ekstasi, 22 sepeda motor, dan 63 unit handphone.

Kepala Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menyatakan bahwa dari 82 tersangka yang ditangkap, sebanyak 64 kasus diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun perdagangan narkoba di wilayah hukumnya. Sebagian tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum sementara yang lain masih dalam proses penyusunan berkas.

Maringan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari ancaman keamanan serta ketertiban yang disebabkan oleh bahaya narkoba. Selain melakukan tindakan penegakan hukum, pihak kepolisian juga melaksanakan berbagai program pencegahan, termasuk program Jumat curhat yang mengajak interaksi langsung dengan masyarakat setempat untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumatera Utara dan seluruh jajaran terus melakukan operasi pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya tersebut. Semboyan yang dipegang adalah memisahkan narkoba dari masyarakat seperti air dan minyak, sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir.

Artikel ini diterbitkan oleh M. Sahbainy Nasution dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer