Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Timpora Kalsel) kini menggunakan aplikasi Cekal Online dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing di 13 kabupaten dan kota di daerah tersebut.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, teknologi Elastic Search dan Matching By Biometric digunakan untuk meningkatkan akurasi data dan mengurangi pemalsuan identitas keimigrasian. Aplikasi Cekal Online diperkenalkan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing.
Aplikasi ini terintegrasi dengan berbagai layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi subjek yang sedang dikenakan pencegahan atau penangkalan. Timpora tidak hanya melibatkan masalah keimigrasian, tetapi juga sebagai wadah untuk bertukar informasi dan mencari solusi bersama dalam menghadapi isu orang asing.
Selain itu, penyebarluasan informasi dan edukasi keimigrasian juga menjadi penting, terutama di desa-desa yang kesulitan mengakses informasi tersebut. Divisi Keimigrasian Kalsel juga berkomitmen untuk melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi guna mengatasi permasalahan seperti pencegahan PMI non prosedural dan isu-isu di wilayah perbatasan.