Home Politik Bawaslu Memperingatkan Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Pejabat pada Pilkada 2024

Bawaslu Memperingatkan Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Pejabat pada Pilkada 2024

0

Bawaslu Minta ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta agar aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara tetap menjaga integritas dan profesionalisme dengan tetap netral dalam Pilkada 2024 sesuai peraturan perundang-undangan. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan pentingnya tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa menunjukkan keberpihakan atau afiliasi dengan partai politik.

Selain itu, Bawaslu juga meminta agar mereka tidak mengambil keputusan atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan sebelum atau setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam instansi masing-masing selama proses Pilkada 2024.

Bawaslu juga berharap agar pejabat negara tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan sebelum pasangan calon kepala daerah ditetapkan, seperti penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan, atau program pemerintah. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah.

Pada akhirnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa jadwal Pilkada 2024 tetap pada 27 November 2024. Meskipun sempat ada wacana untuk memajukan jadwal Pilkada ke bulan September, namun hal tersebut tak terwujud dan tetap sesuai jadwal yang telah disepakati.

Jadwal tahapan Pilkada 2024 antara lain mencakup pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Semua tahapan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan tertib, adil, dan transparan demi tercapainya Pilkada yang demokratis dan mendukung keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Source link

Exit mobile version