Korps Lalu Lintas Polri telah menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota percontohan program smart city dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan. Program smart city berbasis road safety policy ini diluncurkan dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di DIY, yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam program smart city tersebut, Korlantas Polri menggunakan teknologi CCTV untuk memantau area-area rawan kejahatan jalanan. Selain itu, Korlantas juga merilis electronic traffic law enforcement (ETLE) face recognition, fitur pengenal wajah untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, menjelaskan bahwa program smart city ini merupakan bentuk kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas, Korlantas juga meluncurkan buku keberhasilan Operasi Ketupat 2024, sebagai pedoman bagi seluruh pimpinan dalam menangani arus mudik dan balik Lebaran.
Rapim Korlantas Polri juga diisi dengan pemberian penghargaan dalam berbagai kategori, sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan kontribusi para pihak dalam meningkatkan fungsi lalu lintas Polri. Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat terus mendukung transformasi pelayanan lalu lintas yang presisi dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara keseluruhan.