29 C
Jakarta
HomeKriminalPakar dukung langkah Panglima TNI hukum prajurit main judi "online"

Pakar dukung langkah Panglima TNI hukum prajurit main judi “online”

Prof. Muradi, seorang Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, menyatakan dukungannya terhadap langkah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam menghukum prajurit yang terlibat dalam perjudian online. Menurutnya, perjudian online tidak hanya dilarang secara legal, tetapi juga memiliki dampak negatif terhadap keluarga, kesehatan mental, dan motivasi kerja prajurit.

Prof. Muradi menegaskan bahwa perjudian online dapat merusak psikis prajurit, mengakibatkan penurunan kinerja, kerusakan mental, dan kerusakan psikologis. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Panglima TNI perlu membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata.

Selain itu, Prof. Muradi juga menyoroti tentang tiga jenis pelaku perjudian online, yaitu pelaku sendiri, orang yang menerima titipan uang, dan orang yang memberikan perlindungan atau backing kepada pelaku judi online. Ia berharap bahwa Panglima TNI tidak hanya menghukum pelaku perjudian online secara individual, tetapi juga mengungkap pelaku yang terlibat dalam pemrosesan uang hasil judi online.

Sebelumnya, Panglima TNI telah menyatakan bahwa akan menindak tegas prajurit yang terlibat dalam perjudian online. Menurutnya, prajurit yang terlibat dalam aktivitas perjudian online akan dikenakan hukuman disiplin militer sebagai bentuk teguran dan pelajaran.

Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan diedit oleh Chandra Hamdani Noor.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer