Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola tambang negara. Hal ini disampaikan terkait dengan aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) untuk ormas keagamaan.
Ikhsan menyatakan bahwa NU memiliki sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat yang dapat mengelola tambang dengan baik jika diberikan kesempatan. Menurutnya, keterlibatan organisasi Islam dalam pengelolaan tambang merupakan representasi dari partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya negara.
Anggota komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru juga berpendapat serupa, bahwa NU memiliki sumber daya manusia yang berkompeten dan layak untuk mengelola tambang negara. Ia menekankan bahwa NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang karena anggota NU mencakup sebagian besar penduduk Indonesia.
Gus Falah juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir tentang pengelolaan tambang oleh ormas Islam, terutama NU, karena mereka memiliki SDM yang kompeten. Dengan demikian, keterlibatan NU dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia.
Artikel ini merupakan opini dan pandangan dari tokoh NU dan anggota DPR terkait potensi pengelolaan tambang oleh NU. Menarik untuk terus memantau perkembangan terkait hal ini di masa mendatang.