27.6 C
Jakarta
HomeKriminalMenegakkan integritas kades menuju desa antikorupsi di Sulsel

Menegakkan integritas kades menuju desa antikorupsi di Sulsel

Pagi itu, puluhan kepala desa dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan memasuki Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Mereka memasuki kantor untuk mengikuti acara “Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan” yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara tersebut dihadiri oleh 22 kepala desa, di mana 21 di antaranya desanya telah diusulkan sebagai percontohan desa antikorupsi dan satu desa telah mendapatkan pengakuan dari KPK pada tahun 2022. Desa-desa tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulsel.

Meskipun harus menempuh perjalanan jauh, para kepala desa sangat serius dalam menghadiri acara tersebut. Mereka rela melakukan perjalanan darat puluhan hingga ratusan kilometer bahkan menyeberangi lautan menggunakan kapal penumpang untuk mengikuti pertemuan penting ini.

Pemprov Sulsel telah mengajukan 21 desa sebagai program percontohan desa antikorupsi berdasarkan pertimbangan dan penilaian khusus. Para kepala desa yang masuk program ini kini fokus untuk memperbaiki diri dengan memberikan layanan publik yang lebih transparan dan berkualitas.

Program desa antikorupsi mencakup peningkatan integritas aparat desa dan pelayanan publik yang lebih baik. Para kepala desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan dukungan dan partisipasi dari masyarakat.

KPK menegaskan bahwa untuk menjadi desa antikorupsi, desa harus memenuhi lima komponen dan 18 indikator yang telah ditetapkan. Desa yang pernah terjerat kasus korupsi tidak bisa mengikuti program ini minimal selama 3 tahun ke depan.

KPK juga mengusulkan agar pemprov dan pemkab membantu menyediakan agen untuk ditempatkan di desa-desa guna mengawasi dan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik korupsi lainnya. Tujuannya adalah untuk mewujudkan desa-desa yang bersih dari korupsi dan transparan dalam pengelolaan serta pelayanan publiknya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer