Home Kriminal Pegawai KAI ditangkap polisi karena narkoba adalah tenaga alih daya

Pegawai KAI ditangkap polisi karena narkoba adalah tenaga alih daya

0

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengungkapkan bahwa pegawai yang ditangkap dan ditahan oleh Polres Cianjur pada tanggal 11 Juni 2024 terkait dengan kasus narkotika jenis sabu-sabu merupakan pegawai alih daya KAI.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan juga akan memberikan pembinaan kepada pihak outsourcing atau alih daya sebagai pemberi kerja. Ayep menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Sebagai langkah untuk memperlancar penyidikan, KAI telah meminta penyedia jasa untuk mengganti personel yang terlibat dalam kasus tersebut. KAI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan sebelumnya, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung bernama FS (30) ketika hendak mengambil paket sabu di Desa Ciranjang. Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur guna pengembangan lebih lanjut dan penangkapan terhadap bandar besar yang memasok sabu kepada tersangka. Ayep juga menegaskan bahwa KAI terus melakukan sosialisasi nilai-nilai perusahaan untuk mencegah keterlibatan pegawainya dalam tindak kriminal demi menjaga kualitas pelayanan kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

Source link

Exit mobile version