Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta penanganan inflasi.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan pentingnya optimasi realisasi anggaran oleh pemerintah daerah sejak awal tahun. Hal ini perlu dilakukan agar uang dapat beredar di masyarakat, mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing, dan menarik investor.
Untuk meningkatkan penyerapan APBD, Maurits menekankan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pemda. Strategi-strategi tersebut antara lain mengoptimalkan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, melaksanakan DED, dan mendorong penggunaan KKPD.
Selain itu, Maurits juga menyoroti pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk mengendalikan inflasi dan mendukung pelaku UMKM. Pemda diharapkan dapat menetapkan target penggunaan produk dalam negeri, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal, serta memberikan insentif pajak daerah bagi pelaku UMKM.
Dengan menerapkan berbagai strategi tersebut, diharapkan Pemkot Malang dapat mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran 2024 dan meningkatkan penanganan inflasi.