Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Endang Maria Astuti, menyoroti perlunya evaluasi terhadap kontrak katering untuk mencegah penyimpangan dalam kualitas makanan jemaah haji, setelah ditemukan makanan basi.
“Perlu ada evaluasi agar jemaah kita mendapatkan konsumsi yang layak. Komisi VIII telah mendorong perbaikan tersebut dilaksanakan tahun ini,” kata Endang.
Endang juga mengungkap keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia, dimana ditemukan masalah serius terutama pada makanan siang yang didominasi oleh karbohidrat tanpa sayuran dan hanya ditemani lauk ikan.
Menurut Endang, konsumsi dengan komposisi seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji dan tidak sesuai dengan nilai kontrak yang seharusnya.
Keprihatinan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Endang berharap evaluasi dan perbaikan kualitas makanan dapat mencegah insiden serupa di masa depan demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji.