28.4 C
Jakarta
HomePolitikBambang Susantono Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama IKN

Bambang Susantono Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama IKN

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.

Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelum ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden. Tugas Utusan Khusus Presiden ini antara lain adalah mendorong investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta menjalankan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN sebagaimana yang diberikan oleh Presiden.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa pengalaman Bambang Susantono dalam kerja sama internasional akan sangat bermanfaat bagi Negara dalam mempercepat pembangunan di IKN.

Sebelumnya, Bambang Susantono bersama Dhony Rahajoe, Wakil Kepala OIKN, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 3 Juni 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer